DAC Tampilkan Produk Unggulan Pada Forum Market Matching Kabupaten Cirebon
Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) adalah wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme Bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (BPJP) mewajibkan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah untuk melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui aparat pengawas internal pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Bapak Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd pada pembukaan Forum Market Matching : Sosialisasi Produk Barang dan Jasa dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Cirebon di Aston Hotel Cirebon, 24 September 2024.
Acara dihadiri oleh pejabat terkait sebanyak 247 peserta yang berasal dari Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
DAC Indonesia turut berpartisipasi pada acara tersebut dan mengenalkan produk unggulannya. Banyak peserta tertarik dengan laptop motif batik mega mendung yang sangat kental dengan unsur daerah Cirebon. Produk DAC lainnya juga menjadi fokus peserta seperti All in One PC, Mini PC dan Interactive Flat Panel.
“Bangga juga ya, ternyata Cirebon sudah bisa membuat laptop sendiri dan sudah digunakan untuk kebutuhan secara nasional” Salah seorang peserta menyampaikan kekagumannya saat mengunjung booth DAC pada acara tersebut.